Selamat datang di Hardi Susandi.Com

Bank Syariah Krisis Ideologi

Sunday, March 20, 20111komentar

Bank Syariah Krisis Ideologi


Secara umum perkembangan dunia perbankan syariah di negri ini cukup menggembirakan dimata para praktisi jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, namun banyak hal yang masih menjadi kendala bagi sebuah institusi keungan yang berlabelkan syariah dalam menuju ekonomi syariah yang ideal. Meski sudah menunjukkan eksistensinya, masih banyak kendala yang dihadapi bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Soal pemahaman kariawannya salah satunya Lihat saja pada tataran kariawannya yang masih miskin pemahaman islam secara umum. Mereka hanya menjadikan perbankan syariah tempat bekerja semata tanpa diikuti dengan pengaplikasian dari nilai syariah sendiri pada dirinya. Hal ini dipicu karna Ilmu ekonomi islam yang ada saat sekarang ini tidak lahir dari rahim islam tapi di lahirkan dari ekonomi ribawi ,
yang kemudian dipoles sedemikian rupa sehingga menjadi seolah-olah anak kandung ekonomi islam, misalkan pada kasus dalam penetapan nisbah ( rasio) bagi hasil perbankan syariah masih saja kerap menetapkan nisbahnya berdasarkan tingkat suku bunga yang berlaku pada perbankan konvensional, bukan berdasarkan capaian keuntungan dari investasi yang diperoleh.

Salah satu dari penyebab kurang sempurnanya penerpan ekonomi syariah dalam lembaga keuangan ini karna kurangnya SDI( Sumber Daya Insani) yang kredibel, yang di maksud kredibel tidak hanya professional dalam mengoperasikan perbankan melainkan juga Insani yang memahami, menjiwai dan melaksanakan ajaran islam secara total dalam kehidupan sehari-hari, karna kalau kita lihat hingga sekarang tenaga yang ada pada bank syariah itu masih dicomot dari bank konvensional atau mungkin mereka yang memiliki latar belakang pendidikan sekuler, sehingga lahirlah bermunculan bankir-bankir syariah bajakan yang tidak menjiwai aspek syariah dan aqidah islam secara totalitas, dan efeknya banyak dari produk konvensional yang dijual dengan label syariah. Maka untuk mendapatkan sumber daya insan yang bisa mendukung dari penerapan ekonomi syariah pada dunia perbankan maka pihak perbankan harus selalu menanamkan pemahaman nilai-nilai aqidah kepada setiap kariwannya secara konsisten dan kontiniu, agar tidak hanya banknya saja yang berlabel syariah tapi jiwa kariwannya juga bersyariah. Ketika seorang kariawan pada bank tersebut benar-benar memiliki pemahaman yang kuat dan menjiwai ajaran islam (berideologi islam) maka dalam kondisi apapun mereka tidak akan mengorbankan ideologinya jika berbenturan dengan kondisi realita yang pahit sekalipun.
Semestinya mereka yang terlibat dalam perbankan syariah juga harus menyadari bahwasanya perbankan syariah itu bukanlah sebuah perdagangan semata yang bertujuan maksimalisasi profit (profit oriented) namun praktisi pada perbankan syariah tersebut harus memahami bekerja di bank syariah merupak jihat lewat perekonomian guna untuk Indonesia yang lebih baik kedepannya. Perlu dipahami juga kegiatan perbankan syariah ini merupakan cabang dari penerapan syariat Islam secara kaffah Karna secara tidak langsung mereka yang bekerja pada perbankan syariah sudah ikut mensosialisaikan terminology ekonomi syariah kepada masyarakat awam. Ini bisa terlihat dari penggunaan produk-produknya yang diambil dari terminology arab seperti Mudarabah, Syirkah dan yang lainnya.
Ekonomi islam tidak bisa teraplikasi kalau bukan dengan suatu keyakinan yang terus menerus. Secara prinsip ia tergantung pada Al qur’an / Allah Swt, tapi dalam aplikasinya ia tergantung pada kebijakan pemegang Negara dan semangat masyarakat yang menginginkan berekonomi secara syariah, oleh karnanya maka sebuah keniscayaan bagi penerapan ekonomi syariah secara totalitas akan pentingnya sebuah Negara yang memiliki pengaturan system kehidupan sesuai dengan syariah secara ideal. Mustahil diterapkannya syariah hanya diperbankkan saja, karena sistem Islam antara yg satu dg yg lainnya saling berhubungan dan sampai kapanpun perjuangan ekonomi syariah secara totalitas tidak akan bisa diraih jika tidak ada Negara yang memberi payung hukum secara sempurna. Berkaitan dengan hal itu, keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi syariah sangat penting, karena hal ini bukan semata-mata menyangkut mayoritas umat Islam di Indonesia tapi berkaitan dengan masalah stabilitas ekonomi nasional. Karnanya maka para banker syariah harus turut andil dalam memperjuangkan akan Negara yang bisa menopang perkembangan ekonomi syariah tersebut, dan Negara yang dimaksud adalah Negara yang melaksanakan hukum islam secara kaffah (daulah khilfah).
Pada akhirnya, apa yang saya paparkan di atas adalah semata-mata sebatas ilmu yang saya miliki. Sehingga bila didapatkan kebenaran, maka itu adalah murni berasal dari taufik dan ‘inayah Allah Ta’ala. Sebaliknya, bila terdapat kesalahan maka itu adalah bersumber dari syaithan dan kebodohan saya. Semoga kita semua mendapatkan taufiq dari Allah sehingga dapat memperjuangkan ekonomi islam secara kompeherensif dan universal, dan dimudahkan dalam segala upaya yang kita lakukan dalam membangun sebuah peradaban islam yang gemilang.  ^By Hardi Susandi^
Wallahu a’lam bisshawab. .



Share this article :

+ komentar + 1 komentar

March 27, 2011 at 7:56 PM

oke banget kang...
ane mau belajar ngeblog juga..
lihat di putra-dayeuhluhur.blogspot.com


met kojab............!!!

Post a Comment
 
Support : HARDI SUSANDI | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. dMaster eKonomi isLam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by hardisusandi.com
>