Selamat datang di Hardi Susandi.Com

Ekonomi Islam Dalam Daulah Khilafah

Friday, May 4, 20120 komentar


Memperjuangkan Ekonomi islam tanpa memperjuangkan khilafah merupakan suatau hal yang mustahil bisa di terwujud secara sempurna, karna Keberadaan Daulah Khilafah Islamiyah ditujukan dalam rangka melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan menjadikan pemikiran dan hukum-hukum Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Daulah Khilafah akan menerapkan Islam bagi seluruh rakyat dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Penerapan hukum-hukum Islam di bidang ekonomi, misalnya, akan menjadikan kegiatan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Islam secara keseluruhan. 

Berbagai kegiatan ekonomi berjalan dalam rangka mencapai satu tujuan, yakni menciptakan kesejahteraan menyeluruh bagi setiap individu rakyat Muslim dan non Muslim yang hidup dalam naungan Daulah Khilafah. Hal ini karena semua kegiatan ekonomi diarahkan untuk mewujudkan penerapan politik-ekonomi Islam, yakni menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap indidvidu masyarakat secara keseluruhan pemenuhan berbagai kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka. Politik-ekonomi seperti ini pada akhirnya akan menciptakan kehidupan ekonomi yang sejahtera, penuh ketenangan dan kesederhanaan, namun tetap produktif dan inovatif. 


Kondisi ini berbeda dengan kehidupan ekonomi dalam sistem ekonomi kapitalis. Meskipun penerapan sistem ekonomi kapitalis berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi, namun secara bersamaan, telah melahirkan gejolak, pertentangan antar kelas yakni pemilik modal (kapitalis) kelompok pekerja. Akibatnya, akan kita temukan berbagai dampak nyata dalam kehidupan ekonomi kapitalis; mulai dari ketimpangan sosial yang parah, munculnya ketegangan, pertentangan, dan keresahan diantara kelompok masyarakat; berkembangnya kehidupan materialistik yang penuh dengan keserakahan yang didorong oleh semangat mencintai harta dan asyik dengan kekayaan; hingga terjadinya proses dehumanisasi karena manusia tidak ubahnya seperti binatang yang hanya berupaya memperebutkan materi semata. Merebaknya kegiatan prostitusi, perjudian, pornografi pada berbagai media, bisnis hiburan yang penuh maksiat, praktek riba, narkoba, miras, korupsi, sogok-menyogok, dan lain-lain telah membuktikan hal itu. Selain itu, penguasaan aset umat dan negara—seperti hutan, pertambangan, dan kepemilikan umum lainnya—oleh hanya segelintir orang tertentu telah berdampak pula pada kerusakan dan terganggunya berbagai kemaslahatan umum. Semua ini terjadi karena kehidupan ekonomi kapitalis dibangun di atas nilai manfaat yang menghalalkan segala cara (bebas nilai). 

Sebaliknya, kondisi di atas tidak akan ditemukan dalam kehidupan ekonomi di dalam Daulah Khilafah, karena penerapan hukum-hukum Islam dalam bidang ekonomi telah menjadikan kegiatan ekonomi berjalan di atas pedoman dan pijakan yang jelas. Kegiatan ekonomi yang menjadi perhatian bukan hanya sektor produksi untuk mengejar pertumbuhan semata. Sektor ini tetap penting, namun yang lebih penting lagi adalah kegiatan ekonomi yang dapat menjamin terpecahkannya persoalan ekonomi yang sebenarnya, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh individu rakyat serta terjaminnya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) mereka. Terpenuhinya kedua jenis kebutuhan tersebut, secara alami, akan menghilangkan berbagai sebab yang dapat menciptakan ketegangan, pertentangan, dan keresahan di antara kelompok masyarakat. Kerika seluruh kebutuhan pokok masyarakat sudah mampu di penuhi oleh negara maka disinilah indahnya ekonomi syariah bisa di rasakan oleh masyarakat.


Share this article :
 
Support : HARDI SUSANDI | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. dMaster eKonomi isLam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by hardisusandi.com
>